BERSAMA PEMERINTAHAN DESA MEMBANTU PELAYANAN MASYARAKAT


Pengisian berkas program BPNT
 
      Pada hari ketiga kelompok KKN 30 dterlibat langsung untuk membantu kelancaran dalam kegiatan yang dilakukan oleh pemerintahan desa, dimana ini merupakan sebuah Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang menjadi salah satu program yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program ini merupakan pengganti dari skema sebelumnya, yaitu raskin (beras miskin) dimana masyarakat ekonomi lemah diberi bantuan lewat beras miskin. Seiring dengan perkembangan zaman  dan teknologi, pemerintah melakukan inovasi dengan mengubah program sebelumnya menjadi program BPNT dimana para penerima akan mendapatkan sebuah kartu debit yang berisi uang tunai dengan nominal Rp.110.000,- pada tiap bulannya, uang non tunai ini yang nantinya bisa ditukarkan menjadi bahan pokok seperti beras dan telur, penukaran tidak bisa kesembarang gerai, hanya dapat dilakukan di gerai yang sudah kerjasama atau teregistrasi oleh bank BRI biasa disebut elektronik warung (e-warung), untuk penukarannya penerima hanya membawa kartu debit tersebut ke e-warung untuk kemudian dapatd ditukaran menjadi bahan pokok sesuai dengan saldo yang terisi. Keunggulan dari program ini disbanding dengan program sebelumnya yaitu masyarakat bisa menukarkan kapan dan apa saja sesuai dengan kebutuhannya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar