Pengisian berkas program BPNT
Pada hari ketiga kelompok KKN 30
dterlibat langsung untuk membantu kelancaran dalam
kegiatan yang dilakukan oleh pemerintahan desa, dimana ini merupakan sebuah Program
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang menjadi salah satu program yang
diselenggarakan oleh pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Program
ini merupakan pengganti dari skema sebelumnya, yaitu raskin (beras miskin) dimana
masyarakat ekonomi lemah diberi bantuan lewat beras miskin. Seiring dengan
perkembangan zaman dan teknologi,
pemerintah melakukan inovasi dengan mengubah program sebelumnya menjadi program
BPNT dimana para penerima akan mendapatkan sebuah kartu debit yang berisi uang
tunai dengan nominal Rp.110.000,- pada tiap bulannya, uang non tunai ini yang
nantinya bisa ditukarkan menjadi bahan pokok seperti beras dan telur, penukaran
tidak bisa kesembarang gerai, hanya dapat dilakukan di gerai yang sudah
kerjasama atau teregistrasi oleh bank BRI biasa disebut elektronik warung
(e-warung), untuk penukarannya penerima hanya membawa kartu debit tersebut ke
e-warung untuk kemudian dapatd ditukaran menjadi bahan pokok sesuai dengan
saldo yang terisi. Keunggulan dari program ini disbanding dengan program
sebelumnya yaitu masyarakat bisa menukarkan kapan dan apa saja sesuai dengan
kebutuhannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar